Data disebelah kiri adalah data pemotongan Hewan Qurban di kabupaten Batu Bara Tahun 2012.
Silakan klik gambar untuk tampilan lebih jelas.
(Admin)
Tuesday, November 20, 2012
Thursday, November 1, 2012
Catatan 2 tahun Dinas Peternakan Kab. Batu Bara
Pada
tanggal 29 Oktober 2012, Dinas Peternakan Kabupaten Batu Bara yang beralamat di
Jalan Mangkai Lama, Desa Mangkai Baru, Kecamatan
Lima Puluh, genap berusia 2 tahun.
Berbagai
program dan kegiatan yang berhubungan dengan sektor peternakan dan kesehatan
hewan selama kurun 2 tahun tersebut telah dilakukan, ada yang bersifat rutin
dilakukan di setiap tahunnya, ada pula yang dilaksanakan berdasarkan urgensi
atau kebutuhan dalam mencapai terwujudnya motto Dinas Peternakan “Ternak Sehat, Masyarakat Sejahtera.”
Beberapa kegiatan rutin diantaranya adalah :
Pemeliharaan Kesehatan dan Penanggulangan Penyakit Menular
Ternak
Kegiatan
ini merupakan kegitan rutin berupa pelayanan kesehatan hewan aktif dan pasif
untuk meningkatkan status kesehatan hewan dalam rangka mendukung program
pemerintah pusat melalui Sistem Kesehatan Hewan Nasional (SISKESWANAS).
Sehubungan
dengan tingginya potensi pertumbuhan hewan/ternak dan secara geografis
Kabupaten Batu Bara dilalui oleh jalur lintas Sumatera yang memungkinkan
tingginya lalu lintas ternak antar kabupaten, dan berbanding lurus terhadap resiko
kejadian penyakit hewan.
Pelayanan Terpadu Peternakan dan Kesehatan Hewan
Kegiatan ini merupakan Pelayanan yang diberikan secara
langsung kepada peternak dan pemelihara hewan kesayangan, khususnya di
daerah-daerah dengan populasi ternak dan hewan kesayangan yang tinggi, guna
lebih mendekatkan diri kepada para peternak yakni active-service yaitu berupa pelayanan terpadu peternakan dan
kesehatan hewan.
Pengawasan Pemotongan Hewan pada Hari-hari Besar Keagamaan
Kegiatan
ini merupakan kegiatan rutin Dinas Peternakan Kabupaten Batu Bara dalam bentuk
Monitoring pada Hari-hari Besar Keagamaan seperti Menjelang Bulan Suci
Ramadhan, Menjelang Idul Fitri, dan Idul Adha yang pada saat ini akan kita
hadapi.
Adapun
kegiatan monitoring adalah pengawasan terhadap hewan/ternak potong, meliputi
pemeriksaan hewan sebelum dipotong (ante-mortem inspection) dan pemeriksaan
hewan setelah dipotong dalam bentuk karkas/daging dan jeroan (post-mortem
inspection) guna memberikan jaminan keamanan Pangan Asal Hewan (PAH) yang
ASUH (Aman-Sehat-Utuh-Halal) sehingga memberikan ketentraman bathin kepada
masyarakat Batu Bara yang mengkonsumsinya.
Operasionalisasi Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) dan
Puskeswan Keliling
Pusat
Kesehatan Hewan (Puskeswan) merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang
bertanggung jawab langsung kepada Dinas Peternakan Kabupaten Batu Bara yang
dikepalai oleh seorang Dokter Hewan, didukung oleh 2 orang tenaga Paramedik
Veteriner dan seorang tenaga Administrasi.
Kegiatan
Puskeswan meliputi pelayanan kesehatan hewan aktif dan pasif. Pelayanan
kesehatan aktif dikenal dengan kegiatan
Puskeswan Keliling, dimana dilakukan secara berkala dan terjadwal untuk
menjangkau wilayah kerja Puskeswan khususnya di daerah yang memiliki padat
ternak dan hewan kesayangan untuk memberikan pelayanan langsung berupa tindakan
preventif (pencegahan), kuratif (pengobatan), dan lain-lain yang berkaitan
dengan kesehatan hewan termasuk di dalamnya berupa konseling.
Dengan
tengah dibangunnya 2 unit Puskeswan Pembantu yakni 1 unit di Desa Karang Baru
Kecamatan Talawi dan 1 unit di Desa Tanjung Prapat Kecamatan Sei Suka pada
tahun 2012 ini, diharapkan pada tahun 2013 mendatang kedua Puskeswan Pembantu
tersebut dapat membantu dan mendukung kinerja Puskeswan Tanah Merah sebagai
Puskeswan Induk dalam hal covering wilayah kerja. Sehingga kegiatan
pelayanan kesehatan hewan dapat diterapkan di seluruh wilayah Kabupaten Batu
Bara.
Penyuluhan dan Pendampingan Petani
dan Pelaku Agribisnis
Kegiatan ini ditangani oleh bidang Agribisnis
dengan memberikan pelatihan dan sosialisasi terhadap ibu-ibu PKK (Pemberdayaan
Kesejahteraan Keluarga), yang bertujuan untuk peningkatan sumber daya manusia
dalam pemanfaatan hasil produksi ternak. Seperti pelatihan pembuatan rambak
ceker ayam.
Penyuluhan Kualitas Gizi dan Pakan
Ternak
Dalam usaha meningkatkan produksi ternak, pakan
adalah salah satu faktor pendukung utama. Adanya penyuluhan kualitas gizi dan
pakan ternak diharapkan dapat meningkatkan wawasan peternak dalam memberikan
pakan terbaik untuk ternaknya, sesuai dengan perkembangan teknologi.
Pelatihan dan Bimbingan
Pengoperasian Teknologi Peternakan Tepat Guna
Peternak di Kabupaten
Batu Bara diharapkan tanggap pada perkembangan teknologi yang mendukung
peningkatan produksi dan hasil produksi ternak. Pelatihan ini dilaksanakan
untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peternak dalam mengoperasikan
alat dengan menggunakan teknologi tepat guna, contohnya adalah Chopper.
Pasar Hewan
Kabupaten Batu Bara
Sejak 8 Maret 2012,
Bupati Batu Bara H. OK. ARYA ZULKARNAIN, MM telah meresmikan Pasar Hewan
Kabupaten Batu Bara yang terletak di Dusun Petatal Desa karang Baru Kecamatan
Talawi. Berdasarkan data populasi ternak yang setiap tahun meningkat secara
signifikan, keberadaan pasar hewan ini diharapkan menjadi sentra transaksi jual
beli ternak yang resmi di Batu bara.
Untuk mendukung
pelaksanaan program nasional yaitu program Swasembada Daging Sapi 2014, bidang
Budidaya melaksanakan kegiatan rutin sebagai berikut:
Pendataan Sapi
kerbau Produktif
Kegiatan ini
bertujuan memberikan data populasi terkini di Kabupaten Batu Bara. Hingga September
2012 terdapat 27.585 ekor Sapi potong,
12 ekor Sapi Perah dan 283 ekor Kerbau.
Pelayanan
Inseminasi Buatan
Untuk meningkatkan
mutu genetik dan populasi ternak terutama Sapi, Dinas Peternakan Kabupaten Batu
Bara mengembangkan pelayanan Inseminasi Buatan, hal ini didukung dengan
terbangunya 2 (dua) unit Pos Inseminasi Buatan (IB), yaitu Desa Gunung bandung
Kecamatan Lima Puluh dan Desa Lolotan
Kecamatan Sei Balai. Bibit yang diharapkan berkembang baik di Batu Bara
adalah Sapi Peranakan Ongole (PO)/ Sapi Lokal karena dianggap lebih mampu
beradaptasi dengan baik di lingkungan lokal.
Pengembangan
Hijauan Makanan Ternak
Hijauan sebagai
pakan utama ternak sapi merupakan salah satu pendukung utama untuk meningkatkan
produksi ternak secara keseluruhan. Kualitas maupun Kuantitas Hijauan memegang
peranan penting, oleh sebab itu pelayanan Dinas Peternakan Kabupaten batu Bara
diharapkan mampu mentransferilmu danperkembangan teknologi dalam pengembangan
Hijauan makanan tersebut.
Demikian kegiatan
pelayanan Dinas Peternakan Kabupaten Batu Bara, semoga ditahun berikutnya tetap
mampu memberikan yang terbaik demi mewujudkan masyarakat Batu Bara yang
Sejahtera Berjaya.
MENYAMBUT IDUL ADHA 2013
Menyambut Hari Raya Idul Adha 1433 H Dinas Peternakan menghimbau masyarakat agar mengqurbankan hewan yang telah memenuhi persyaratan teknis. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan hasil pangan hewani yang ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal).
Adapun prosedur Standar Operasional Pelaksanaan tersebut diuraikan sebagai berikut:
I.
PERSYARATAN HEWAN QURBAN
1. Sehat
2. Tidak Cacat
3. Cukup Umur :
·
Kambing / Domba : Umur lebih dari 1 tahun
ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap
·
Sapi / Kerbau : Umur lebih dari 2 tahun
ditandai dengan tumbuhnya dua pasang
gigi tetap.
4. Tidak Kurus
5. Jantan :
·
Tidak
dikastrasi / dikebiri.
·
Testis
/ buah zakar masih lengkap (2 buah), bentuk dan letaknya simetris
II.
PERSYARATAN TEMPAT PENAMPUNGAN HEWAN
QURBAN
1) Terpisah dengan tempat pemotongan dan
penanganan daging.
2) Senantiasa terjaga kebersihannya,
kering dan mampu melindungi hewan dari panas dan hujan.
3) Memiliki luas yang memadai sesuai
dengan jumlah hewan yang ditampung.
4) Tempat penampungan hewan kecil
(kambing/domba) terpisah dari tempat penampungan hewan besar (sapi/kerbau).
III.
TEKNIS PENYEMBELIHAN HEWAN QURBAN
A.
PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR PERAWATAN
DI TEMPAT PENAMPUNGAN HEWAN
1) Hewan diistirahatkan (sebaiknya lebih
dari 12 jam) di tempat penampungan hewan sementara.
2) Tersedia cukup air dan pakan selama
hewan dalam penampungan.
3) Sebaiknya 12 jam sebelum
penyembelihan, hewan dipuasakan dengan tetap diberikan minum untuk mengurangi
isi rumen.
4) Pemeriksaan Ante Mortem dilakukan oleh
Dokter Hewan atau petugas berwenang di bawah supervisi Dokter Hewan dan
dilakukan pemeriksaan ulang bila lebih dari 24 jam sebelum disembelih.
B.
PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR
PENYEMBELIHAN HEWAN QURBAN
1) Hewan dihadapkan ke arah kiblat
2) Membaca basmalah
3) Memutuskan saluran makanan
(oesophagus), pembuluh darah (arteri carotis dan vena jugularis) dan saluran
nafas (trachea)
4) Hewan dipotong dengan sekali tekan,
dengan pisau tajam, tanpa mengangkat pisau dari leher (tapi kepala tidak
langsung dipisahkan).
Hal – hal yang perlu diperhatikan
dalam penyembelihan hewan qurban :
1) Mencegah perlakuan kasar dan
menyakitkan yang dapat menimbulkan ketakutan atau hewan menjadi tersiksa pada
saat akan disembelih.
2) Menjelang disembelih, hewan dirobohkan
perlahan-lahan menggunakan sistem ikatan tali tertentu, yang tidak menyebabkan
hewan kesakitan atau stress.
3) Penyembelihan dilakukan menggunakan
pisau yang tajam agar tidak menyiksa hewan.
C.
PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR
PENANGANAN DAGING QURBAN
1) Setelah hewan tidak bergerak lagi
(mati) dan pengeluaran darah sempurna, kepala dipisahkan dari badan terlebih
dahulu baru kemudian kaki.
2) Penanganan selanjutnya sebaiknya
dilakukan pada posisi hewan digantung untuk memudahkan penanganan dan mencegah
kontaminasi.
3) Sebelum proses pengulitan, dilakukan
pengikatan saluran makanan (oesophagus) dan anus agar isi lambung dan usus
tidak mencemari daging.
4) Pengulitan dilaksanakan secara
hati-hati dan bertahap diawali dengan membuat irisan pada sepanjang kulit dada
dan bagian perut.
5) Selanjutnya dilakukan pengeluaran
jeroan dan kemudian dipisahkan antara jeroan merah (hati, jantung, paru-paru,
limpa, ginjal, lidah) dengan jeroan hijau (lambung, usus, saluran makanan dan lemak).
6) Dilakukan pemeriksaan Post Mortem oleh
Dokter Hewan/Petugas berwenang dan dilakukan terhadap daging, isi rongga perut
dan isi rongga dada, dengan cara mengamati/melihat dengan mata (inspeksi),
meraba dan menekan (palpasi), bila perlu dengan penyayatan (insisi).
7) Pencucian jeroan merah dan hijau
dilakukan secara terpisah dengan pengelolaan daging.
8) Pemotongan daging hingga pengemasannya
haruslah dilakukan dengan senantiasa menjaga kebersihan baik petugas, sarana
peralatan dan wadah kemasan.
9) Jika ditemukan kasus yang
mencurigakan, segera menghubungi petugas Dinas Peternakan setempat atau Dinas
yang membidangi fungsi kesehatan hewan/kesehatan masyarakat veteriner.
(Sumber: Direktorat Jenderal Peternakan Departemen Pertanian RI)
(admin)
Subscribe to:
Posts (Atom)