Tuesday, November 20, 2012

DATA PEMOTONGAN HEWAN QURBAN DI KABUPATEN BATU BARA TAHUN 2012

Data disebelah kiri adalah data pemotongan Hewan Qurban di kabupaten Batu Bara Tahun 2012.
Silakan klik gambar untuk tampilan lebih jelas.
 (Admin)

Thursday, November 1, 2012

Catatan 2 tahun Dinas Peternakan Kab. Batu Bara

Pada tanggal 29 Oktober 2012, Dinas Peternakan Kabupaten Batu Bara yang beralamat di Jalan Mangkai Lama, Desa Mangkai Baru, Kecamatan Lima Puluh, genap berusia 2 tahun.
Berbagai program dan kegiatan yang berhubungan dengan sektor peternakan dan kesehatan hewan selama kurun 2 tahun tersebut telah dilakukan, ada yang bersifat rutin dilakukan di setiap tahunnya, ada pula yang dilaksanakan berdasarkan urgensi atau kebutuhan dalam mencapai terwujudnya motto Dinas Peternakan “Ternak Sehat, Masyarakat Sejahtera.”

Beberapa kegiatan rutin diantaranya adalah :

Pemeliharaan Kesehatan dan Penanggulangan Penyakit Menular Ternak
Kegiatan ini merupakan kegitan rutin berupa pelayanan kesehatan hewan aktif dan pasif untuk meningkatkan status kesehatan hewan dalam rangka mendukung program pemerintah pusat melalui Sistem Kesehatan Hewan Nasional (SISKESWANAS).
Sehubungan dengan tingginya potensi pertumbuhan hewan/ternak dan secara geografis Kabupaten Batu Bara dilalui oleh jalur lintas Sumatera yang memungkinkan tingginya lalu lintas ternak antar kabupaten, dan berbanding lurus terhadap resiko kejadian penyakit hewan.

Pelayanan Terpadu Peternakan dan Kesehatan Hewan
Kegiatan ini merupakan Pelayanan yang diberikan secara langsung kepada peternak dan pemelihara hewan kesayangan, khususnya di daerah-daerah dengan populasi ternak dan hewan kesayangan yang tinggi, guna lebih mendekatkan diri kepada para peternak yakni active-service yaitu berupa pelayanan terpadu peternakan dan kesehatan hewan.

Pengawasan Pemotongan Hewan pada Hari-hari Besar Keagamaan
Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin Dinas Peternakan Kabupaten Batu Bara dalam bentuk Monitoring pada Hari-hari Besar Keagamaan seperti Menjelang Bulan Suci Ramadhan, Menjelang Idul Fitri, dan Idul Adha yang pada saat ini akan kita hadapi.
Adapun kegiatan monitoring adalah pengawasan terhadap hewan/ternak potong, meliputi pemeriksaan hewan sebelum dipotong (ante-mortem inspection) dan pemeriksaan hewan setelah dipotong dalam bentuk karkas/daging dan jeroan (post-mortem inspection) guna memberikan jaminan keamanan Pangan Asal Hewan (PAH) yang ASUH (Aman-Sehat-Utuh-Halal) sehingga memberikan ketentraman bathin kepada masyarakat Batu Bara yang mengkonsumsinya.

Operasionalisasi Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) dan Puskeswan Keliling
Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang bertanggung jawab langsung kepada Dinas Peternakan Kabupaten Batu Bara yang dikepalai oleh seorang Dokter Hewan, didukung oleh 2 orang tenaga Paramedik Veteriner dan seorang tenaga Administrasi.
Kegiatan Puskeswan meliputi pelayanan kesehatan hewan aktif dan pasif. Pelayanan kesehatan aktif  dikenal dengan kegiatan Puskeswan Keliling, dimana dilakukan secara berkala dan terjadwal untuk menjangkau wilayah kerja Puskeswan khususnya di daerah yang memiliki padat ternak dan hewan kesayangan untuk memberikan pelayanan langsung berupa tindakan preventif (pencegahan), kuratif (pengobatan), dan lain-lain yang berkaitan dengan kesehatan hewan termasuk di dalamnya berupa konseling.
Dengan tengah dibangunnya 2 unit Puskeswan Pembantu yakni 1 unit di Desa Karang Baru Kecamatan Talawi dan 1 unit di Desa Tanjung Prapat Kecamatan Sei Suka pada tahun 2012 ini, diharapkan pada tahun 2013 mendatang kedua Puskeswan Pembantu tersebut dapat membantu dan mendukung kinerja Puskeswan Tanah Merah sebagai Puskeswan Induk dalam hal covering wilayah kerja. Sehingga kegiatan pelayanan kesehatan hewan dapat diterapkan di seluruh wilayah Kabupaten Batu Bara.

Penyuluhan dan Pendampingan Petani dan Pelaku Agribisnis
Kegiatan ini ditangani oleh bidang Agribisnis dengan memberikan pelatihan dan sosialisasi terhadap ibu-ibu PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga), yang bertujuan untuk peningkatan sumber daya manusia dalam pemanfaatan hasil produksi ternak. Seperti pelatihan pembuatan rambak ceker ayam.

Penyuluhan Kualitas Gizi dan Pakan Ternak
Dalam usaha meningkatkan produksi ternak, pakan adalah salah satu faktor pendukung utama. Adanya penyuluhan kualitas gizi dan pakan ternak diharapkan dapat meningkatkan wawasan peternak dalam memberikan pakan terbaik untuk ternaknya, sesuai dengan perkembangan teknologi.

Pelatihan dan Bimbingan Pengoperasian Teknologi Peternakan Tepat Guna
Peternak di Kabupaten Batu Bara diharapkan tanggap pada perkembangan teknologi yang mendukung peningkatan produksi dan hasil produksi ternak. Pelatihan ini dilaksanakan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peternak dalam mengoperasikan alat dengan menggunakan teknologi tepat guna, contohnya adalah Chopper.

Pasar Hewan Kabupaten Batu Bara
Sejak 8 Maret 2012, Bupati Batu Bara H. OK. ARYA ZULKARNAIN, MM telah meresmikan Pasar Hewan Kabupaten Batu Bara yang terletak di Dusun Petatal Desa karang Baru Kecamatan Talawi. Berdasarkan data populasi ternak yang setiap tahun meningkat secara signifikan, keberadaan pasar hewan ini diharapkan menjadi sentra transaksi jual beli ternak yang resmi di Batu bara.

Untuk mendukung pelaksanaan program nasional yaitu program Swasembada Daging Sapi 2014, bidang Budidaya melaksanakan kegiatan rutin sebagai berikut:
Pendataan Sapi kerbau Produktif
Kegiatan ini bertujuan memberikan data populasi terkini di Kabupaten Batu Bara. Hingga September 2012 terdapat  27.585 ekor Sapi potong, 12 ekor Sapi Perah dan 283 ekor Kerbau.

Pelayanan Inseminasi Buatan
Untuk meningkatkan mutu genetik dan populasi ternak terutama Sapi, Dinas Peternakan Kabupaten Batu Bara mengembangkan pelayanan Inseminasi Buatan, hal ini didukung dengan terbangunya 2 (dua) unit Pos Inseminasi Buatan (IB), yaitu Desa Gunung bandung Kecamatan Lima Puluh dan Desa Lolotan  Kecamatan Sei Balai. Bibit yang diharapkan berkembang baik di Batu Bara adalah Sapi Peranakan Ongole (PO)/ Sapi Lokal karena dianggap lebih mampu beradaptasi dengan baik di lingkungan lokal.

Pengembangan Hijauan Makanan Ternak
Hijauan sebagai pakan utama ternak sapi merupakan salah satu pendukung utama untuk meningkatkan produksi ternak secara keseluruhan. Kualitas maupun Kuantitas Hijauan memegang peranan penting, oleh sebab itu pelayanan Dinas Peternakan Kabupaten batu Bara diharapkan mampu mentransferilmu danperkembangan teknologi dalam pengembangan Hijauan makanan tersebut.

Demikian kegiatan pelayanan Dinas Peternakan Kabupaten Batu Bara, semoga ditahun berikutnya tetap mampu memberikan yang terbaik demi mewujudkan masyarakat Batu Bara yang Sejahtera Berjaya.

MENYAMBUT IDUL ADHA 2013


Menyambut Hari Raya Idul Adha 1433 H Dinas Peternakan menghimbau masyarakat agar mengqurbankan hewan yang telah memenuhi persyaratan teknis. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan hasil pangan hewani yang ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal).
Adapun prosedur Standar Operasional Pelaksanaan tersebut diuraikan sebagai berikut:

I.    PERSYARATAN HEWAN QURBAN

1.  Sehat
2.  Tidak Cacat
3.  Cukup Umur :
·        Kambing / Domba : Umur lebih dari 1 tahun ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap
·        Sapi / Kerbau : Umur lebih dari 2 tahun ditandai dengan tumbuhnya  dua pasang gigi tetap.

gigi domba.gif
4.  Tidak Kurus
5.  Jantan :           
·      Tidak dikastrasi / dikebiri.
·      Testis / buah zakar masih lengkap (2 buah), bentuk dan letaknya simetris

II.   PERSYARATAN TEMPAT PENAMPUNGAN HEWAN QURBAN

1)    Terpisah dengan tempat pemotongan dan penanganan daging.
2)    Senantiasa terjaga kebersihannya, kering dan mampu melindungi hewan dari panas dan hujan.
3)    Memiliki luas yang memadai sesuai dengan jumlah hewan yang ditampung.
4)    Tempat penampungan hewan kecil (kambing/domba) terpisah dari tempat penampungan hewan besar (sapi/kerbau).

III. TEKNIS PENYEMBELIHAN HEWAN QURBAN

A.   PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR PERAWATAN DI TEMPAT PENAMPUNGAN HEWAN
1)    Hewan diistirahatkan (sebaiknya lebih dari 12 jam) di tempat penampungan hewan sementara.
2)    Tersedia cukup air dan pakan selama hewan dalam penampungan.
3)    Sebaiknya 12 jam sebelum penyembelihan, hewan dipuasakan dengan tetap diberikan minum untuk mengurangi isi rumen.
4)    Pemeriksaan Ante Mortem dilakukan oleh Dokter Hewan atau petugas berwenang di bawah supervisi Dokter Hewan dan dilakukan pemeriksaan ulang bila lebih dari 24 jam sebelum disembelih.

B.   PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR PENYEMBELIHAN HEWAN QURBAN
1)    Hewan dihadapkan ke arah kiblat
2)    Membaca basmalah
3)    Memutuskan saluran makanan (oesophagus), pembuluh darah (arteri carotis dan vena jugularis) dan saluran nafas (trachea)
4)    Hewan dipotong dengan sekali tekan, dengan pisau tajam, tanpa mengangkat pisau dari leher (tapi kepala tidak langsung dipisahkan).

Hal – hal yang perlu diperhatikan dalam penyembelihan hewan qurban :
1)    Mencegah perlakuan kasar dan menyakitkan yang dapat menimbulkan ketakutan atau hewan menjadi tersiksa pada saat akan disembelih.
2)    Menjelang disembelih, hewan dirobohkan perlahan-lahan menggunakan sistem ikatan tali tertentu, yang tidak menyebabkan hewan kesakitan atau stress.
3)    Penyembelihan dilakukan menggunakan pisau yang tajam agar tidak menyiksa hewan.

C.   PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR PENANGANAN DAGING QURBAN
1)    Setelah hewan tidak bergerak lagi (mati) dan pengeluaran darah sempurna, kepala dipisahkan dari badan terlebih dahulu baru kemudian kaki.
2)    Penanganan selanjutnya sebaiknya dilakukan pada posisi hewan digantung untuk memudahkan penanganan dan mencegah kontaminasi.
3)    Sebelum proses pengulitan, dilakukan pengikatan saluran makanan (oesophagus) dan anus agar isi lambung dan usus tidak mencemari daging.
4)    Pengulitan dilaksanakan secara hati-hati dan bertahap diawali dengan membuat irisan pada sepanjang kulit dada dan bagian perut.
5)    Selanjutnya dilakukan pengeluaran jeroan dan kemudian dipisahkan antara jeroan merah (hati, jantung, paru-paru, limpa, ginjal, lidah) dengan jeroan hijau (lambung, usus, saluran makanan dan lemak).
6)    Dilakukan pemeriksaan Post Mortem oleh Dokter Hewan/Petugas berwenang dan dilakukan terhadap daging, isi rongga perut dan isi rongga dada, dengan cara mengamati/melihat dengan mata (inspeksi), meraba dan menekan (palpasi), bila perlu dengan penyayatan (insisi).
7)    Pencucian jeroan merah dan hijau dilakukan secara terpisah dengan pengelolaan daging.
8)    Pemotongan daging hingga pengemasannya haruslah dilakukan dengan senantiasa menjaga kebersihan baik petugas, sarana peralatan dan wadah kemasan.
9)    Jika ditemukan kasus yang mencurigakan, segera menghubungi petugas Dinas Peternakan setempat atau Dinas yang membidangi fungsi kesehatan hewan/kesehatan masyarakat veteriner.
(Sumber: Direktorat Jenderal Peternakan Departemen Pertanian RI)
(admin)