Thursday, November 1, 2012

MENYAMBUT IDUL ADHA 2013


Menyambut Hari Raya Idul Adha 1433 H Dinas Peternakan menghimbau masyarakat agar mengqurbankan hewan yang telah memenuhi persyaratan teknis. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan hasil pangan hewani yang ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal).
Adapun prosedur Standar Operasional Pelaksanaan tersebut diuraikan sebagai berikut:

I.    PERSYARATAN HEWAN QURBAN

1.  Sehat
2.  Tidak Cacat
3.  Cukup Umur :
·        Kambing / Domba : Umur lebih dari 1 tahun ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap
·        Sapi / Kerbau : Umur lebih dari 2 tahun ditandai dengan tumbuhnya  dua pasang gigi tetap.

gigi domba.gif
4.  Tidak Kurus
5.  Jantan :           
·      Tidak dikastrasi / dikebiri.
·      Testis / buah zakar masih lengkap (2 buah), bentuk dan letaknya simetris

II.   PERSYARATAN TEMPAT PENAMPUNGAN HEWAN QURBAN

1)    Terpisah dengan tempat pemotongan dan penanganan daging.
2)    Senantiasa terjaga kebersihannya, kering dan mampu melindungi hewan dari panas dan hujan.
3)    Memiliki luas yang memadai sesuai dengan jumlah hewan yang ditampung.
4)    Tempat penampungan hewan kecil (kambing/domba) terpisah dari tempat penampungan hewan besar (sapi/kerbau).

III. TEKNIS PENYEMBELIHAN HEWAN QURBAN

A.   PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR PERAWATAN DI TEMPAT PENAMPUNGAN HEWAN
1)    Hewan diistirahatkan (sebaiknya lebih dari 12 jam) di tempat penampungan hewan sementara.
2)    Tersedia cukup air dan pakan selama hewan dalam penampungan.
3)    Sebaiknya 12 jam sebelum penyembelihan, hewan dipuasakan dengan tetap diberikan minum untuk mengurangi isi rumen.
4)    Pemeriksaan Ante Mortem dilakukan oleh Dokter Hewan atau petugas berwenang di bawah supervisi Dokter Hewan dan dilakukan pemeriksaan ulang bila lebih dari 24 jam sebelum disembelih.

B.   PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR PENYEMBELIHAN HEWAN QURBAN
1)    Hewan dihadapkan ke arah kiblat
2)    Membaca basmalah
3)    Memutuskan saluran makanan (oesophagus), pembuluh darah (arteri carotis dan vena jugularis) dan saluran nafas (trachea)
4)    Hewan dipotong dengan sekali tekan, dengan pisau tajam, tanpa mengangkat pisau dari leher (tapi kepala tidak langsung dipisahkan).

Hal – hal yang perlu diperhatikan dalam penyembelihan hewan qurban :
1)    Mencegah perlakuan kasar dan menyakitkan yang dapat menimbulkan ketakutan atau hewan menjadi tersiksa pada saat akan disembelih.
2)    Menjelang disembelih, hewan dirobohkan perlahan-lahan menggunakan sistem ikatan tali tertentu, yang tidak menyebabkan hewan kesakitan atau stress.
3)    Penyembelihan dilakukan menggunakan pisau yang tajam agar tidak menyiksa hewan.

C.   PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR PENANGANAN DAGING QURBAN
1)    Setelah hewan tidak bergerak lagi (mati) dan pengeluaran darah sempurna, kepala dipisahkan dari badan terlebih dahulu baru kemudian kaki.
2)    Penanganan selanjutnya sebaiknya dilakukan pada posisi hewan digantung untuk memudahkan penanganan dan mencegah kontaminasi.
3)    Sebelum proses pengulitan, dilakukan pengikatan saluran makanan (oesophagus) dan anus agar isi lambung dan usus tidak mencemari daging.
4)    Pengulitan dilaksanakan secara hati-hati dan bertahap diawali dengan membuat irisan pada sepanjang kulit dada dan bagian perut.
5)    Selanjutnya dilakukan pengeluaran jeroan dan kemudian dipisahkan antara jeroan merah (hati, jantung, paru-paru, limpa, ginjal, lidah) dengan jeroan hijau (lambung, usus, saluran makanan dan lemak).
6)    Dilakukan pemeriksaan Post Mortem oleh Dokter Hewan/Petugas berwenang dan dilakukan terhadap daging, isi rongga perut dan isi rongga dada, dengan cara mengamati/melihat dengan mata (inspeksi), meraba dan menekan (palpasi), bila perlu dengan penyayatan (insisi).
7)    Pencucian jeroan merah dan hijau dilakukan secara terpisah dengan pengelolaan daging.
8)    Pemotongan daging hingga pengemasannya haruslah dilakukan dengan senantiasa menjaga kebersihan baik petugas, sarana peralatan dan wadah kemasan.
9)    Jika ditemukan kasus yang mencurigakan, segera menghubungi petugas Dinas Peternakan setempat atau Dinas yang membidangi fungsi kesehatan hewan/kesehatan masyarakat veteriner.
(Sumber: Direktorat Jenderal Peternakan Departemen Pertanian RI)
(admin)

No comments:

Post a Comment