VISI, MISI

SELAMAT DATANG DI  BLOG DINAS PETERNAKAN
KABUPATEN BATU BARA  PROVINSI SUMATERA UTARA
Pembangunan subsektor peternakan mempunyai peranan yang cukup strategis dalam menunjang dan mendukung pembangunan di kabupaten Batu bara secara menyeluruh dan komprehensif. Potensi sektor peternakan akan dapat memberikan dampak yang positif terhadap peningkatan produksi dan produktifitas hasil peternakan yang pada akhirnya berpengaruh kepada peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.
Kabupaten Batu Bara adalah kabupaten otonom baru hasil pemekaran dari Kabupaten Asahan yang resmi berdiri pada tanggal 15 Juni 2007 berdasarkan UU No. 5 tahun 2007, terdiri dari 7 kecamatan dengan potensi pengembangan dalam bidang perikanan, perkebunan, pertanian dan peternakan. Wilayah Kabupaten Batu Bara memiliki luas 90.496 Ha dengan luas pertanian 21.521 Ha (23,78%), luas areal perkebunan 45.747 Ha (50,55%). Data ini mengarah pada ketersediaan pakan ternak dari hasil pertanian terutama pemanfaatan limbah pertanian (jerami, bekatul padi), limbah perkebunan (pelepah sawit, solid membran) dan keadaan yang mendukung dalam pengembangan ternak unggas dan juga pengembangan integrasi usaha ternak sapi, kambing dan domba dengan perkebunan kelapa sawit.
Salah satu aktivitas masyarakat di Kabupaten Batu Bara yang juga diharapkan menjadi pendorong perekonomian dalam bidang agribisnis adalah subsektor peternakan. Dilihat dari sisi potensi, usaha peternakan sudah menjadi kebiasaan masyarakat perdesaan di Kabupaten Batu Bara  sebagai usaha sambilan ataupun sebagai usaha pokok keluarga dan sekaligus dapat dijadikan sebagai sumber pendapatan yang memiliki nilai ekonomi baik bagi pembangunan wilayah maupun bagi petani di Kabupaten Batu Bara. Selain itu, pengembangan di subsektor peternakan memberikan kontribusi pada penyerapan jumlah tenaga kerja dan sebagai penghasil sumber pangan protein dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Dinas Peternakan terbentuk atas dasar Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Batu Bara Nomor 5 tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Batu Bara. Dalam Perda tersebut salah satu organisasi yang baru terbentuk adalah Dinas Peternakan, hasil pemekaran dari  Dinas Pertanian dan Dinas Peternakan Kabupaten Batu Bara.
VISI DAN MISI
Visi
Visi Dinas Peternakan Kabupaten Batu Bara merupakan gambaran pembangunan peternakan  yang ingin diwujudkan dan dirumuskan sebagai berikut  :
Terwujudnya Masyarakat Peternakan yang Tangguh, Profesional,  Berbasis Sumberdaya Lokal dan Bermotivasi pada Kerakyatan untuk Memantapkan Ketahanan Pangan serta Kecukupan Gizi Protein Hewani “.

Visi tersebut merupakan  gambaran masa depan yang diinginkan oleh Dinas Peternakan Kabupaten Batu Bara sebagai Lembaga/Perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Batu Bara. Dinas Peternakan  berkewajiban untuk menyusun Rencana Pembangunan Peternakan guna mewujudkan visi Pemerintah daerah Kabupaten Batu Bara    yaitu Batu Bara Sejahtera Berjaya.
Misi
Misi adalah sesuatu yang harus diemban atau dilaksanakan untuk mewujudkan visi tersebut. Dinas Peternakan Kabupaten Batu Bara mempunyai misi sebagai berikut :
-            Meningkatkan ketersediaan bahan pangan asal ternak untuk memenuhi kebutuhan dan kecukupan gizi masyarakat melalui peningkatan produksi komoditas peternakan.
-            Meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap ketersediaan bahan pangan asal tani/ternak yang ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal)
-            Meningkatkan kualitas sumberdaya masyarakat peternakan yang berperan aktif dalam kegiatan usaha peternakan yang berbasis agribisnis.
-            Membangun sistem kelembagaan usaha tani ternak yang tangguh dan mampu menjalin pola kemitraan guna pengembangan peternakan dalam pemasaran produk unggulan serta melestarikan komoditi dan populasi ternak nuftah daerah.
-            Mengembangkan dan menggunakan teknologi tepat guna yang berwawasan ramah lingkungan didukung dengan pembinaan berkelanjutan.
-            Menciptakan birokrasi yang profesional serta memiliki integritas moral yang tinggi.